Selasa, 30 Desember 2025
Sah, Bapak Ali Mansur selaku Kepala Desa ketuk Palu Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2026.
Penetapan APBDES 2026 melalui Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jatirejo, RT se Desa Jatirejo, Perwakilan PKK dan juga Kader Desa Jatirejo.
Penekanan dalam APBDES 2026 ini yaitu Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih serta Ketahanan Pangan.
Selain itu Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 terletak pada penambahan kegiatan Harmonisasi Mandatori Kabupaten Madiun.
Sah, Bapak Ali Mansur selaku Kepala Desa ketuk Palu Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2026.
Penetapan APBDES 2026 melalui Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jatirejo, RT se Desa Jatirejo, Perwakilan PKK dan juga Kader Desa Jatirejo.
Penekanan dalam APBDES 2026 ini yaitu Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih serta Ketahanan Pangan.
Selain itu Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 terletak pada penambahan kegiatan Harmonisasi Mandatori Kabupaten Madiun.